Iklan

Polisi Ungkap Keterlibatan Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di Makassar

Aswan Masturi
Minggu, 29 Desember 2024 | 08:35 WIB Last Updated 2024-12-29T00:35:36Z


MAKASSAR – Polisi telah menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, mengonfirmasi status hukum Annar kepada wartawan pada Sabtu (28/12/2024). "Statusnya sudah tersangka," ujar Reonald.


Penetapan tersangka terhadap Annar dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam. Meski begitu, Reonald belum memaparkan detail peran Annar dalam sindikat tersebut.


"Kan ini sudah lebih dari 24 jam (pemeriksaannya)," tambah Reonald.


Kapolres juga menyebut bahwa keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk peranan Annar, akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin (30/12).


Annar sebelumnya memenuhi panggilan Polres Gowa pada Kamis (26/12) malam, setelah sempat mangkir dari pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (23/12). Ia menjalani pemeriksaan intensif hingga Jumat dini hari (27/12) pukul 04.00 WITA.


"Datang dan sudah kita periksa. Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh," ujar Reonald kepada wartawan pada Jumat (27/12).


Meski belum diungkapkan secara rinci, Annar diduga memiliki keterlibatan signifikan dalam jaringan sindikat uang palsu yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di Makassar.


Polisi berjanji akan mengungkapkan detail kasus ini secara terbuka dalam konferensi pers mendatang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam dunia bisnis 

Sulawesi Selatan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ungkap Keterlibatan Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di Makassar

Trending Now

Iklan