MAKASSAR - Polisi menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa yang diduga digunakan sebagai alat produksi uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Selain mesin cetak, turut disita alat pemotong uang palsu dan barang bukti uang tunai senilai Rp 446,7 juta.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan jenis dan spesifikasi mesin cetak tersebut.
"Biarlah ahli menjelaskan. Saat ini, kami masih memverifikasi alat bukti yang ditemukan, termasuk mesin cetak dan alat lainnya," ujar Rheonald kepada detikSulsel, Senin (16/12/2024).
Mesin cetak raksasa tersebut diduga disita dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Barang bukti uang palsu yang ditemukan berupa pecahan Rp 100 ribu dengan total mencapai Rp 446,7 juta.
"Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," jelas Rheonald.
15 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam proses penahanan di lokasi berbeda.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami tahan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lagi dalam perjalanan dari Wajo," kata Rheonald.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan sindikat pencetakan uang palsu di area kampus. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran para tersangka dan memastikan alat bukti yang diamankan.
Pihak kepolisian menegaskan akan merilis informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan ahli selesai.