Iklan

Bawaslu Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilkada Luwu Timur

Aswan Masturi
Selasa, 26 November 2024 | 09:10 WIB Last Updated 2024-11-26T01:10:42Z


LUWU TIMUR – Sentra Gakkumdu Bawaslu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang tunai Rp 200 ribu dalam sebuah mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi DP 1629 GN, Minggu malam (24/11/2024). 


Selain amplop berisi uang, ditemukan pula dua karton amplop kosong, sebuah tas berisi laptop dan notepad, kaos merah bertuliskan angka 2 Budiman-Akbar, serta sejumlah dokumen di dalam mobil tersebut.


Peristiwa ini bermula saat warga Desa Madani, Kecamatan Wotu, melakukan patroli untuk mengawasi aktivitas politik uang selama masa tenang Pilkada Luwu Timur. 


Mereka mencurigai sebuah mobil yang terparkir di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin. Setelah memeriksa bagian dalam mobil, warga melihat tumpukan amplop yang diduga berisi uang.


Ketegangan pun terjadi ketika warga meminta agar mobil tersebut dibuka, namun pihak lain menolak. Kondisi semakin memanas hingga Kapolsek Wotu, personel kepolisian, dan Panwascam turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.


Setelah situasi dinilai tidak kondusif, mobil tersebut akhirnya dibawa ke Polres Luwu Timur. Sesampainya di Polres pada dini hari Senin (25/11/2024), mobil dibuka dengan disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu, Sentra Gakkumdu, serta sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 121 amplop masing-masing berisi uang Rp 200 ribu, serta beberapa dus amplop kosong. 


“Kami mendapat informasi dari warga terkait keberadaan mobil yang mencurigakan. Karena situasi tidak kondusif, mobil diamankan untuk memastikan isi di dalamnya. Setelah diperiksa, ternyata ada uang di dalam amplop,” ujar anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib.


Sukmawati menambahkan bahwa amplop tersebut diduga kuat terkait praktik politik uang yang melanggar aturan Pilkada. "Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur. Apakah ada pelanggaran atau tidak, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai," jelasnya.


Dalam situasi memanas di lokasi, anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Golkar, Badawi Alwi, mengaku sebagai pemilik mobil. Badawi sempat bersitegang dengan warga yang mendesak agar mobil dibuka. “Ini mobil saya. Kalau ada yang menghalangi, kita baku tabrak!” tegasnya dengan nada tinggi.


Bawaslu Luwu Timur memastikan akan memproses temuan ini sesuai prosedur hukum. Dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan tokoh politik dan atribut pasangan calon tertentu.


Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu dan pihak kepolisian. Penanganan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur. (*) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilkada Luwu Timur

Trending Now

Iklan